Nasional . 04/02/2025, 05:31 WIB

[Editorial]: Kelangkaan Gas LPG 3 Kg: Antrean Panjang, Korban Jiwa, dan Kegagalan Pemerintah

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Oleh: Sigit Nugroho

Pimpinan Redaksi fin.co.id

Sejak beberapa hari terakhir, kelangkaan gas LPG 3 Kg kembali mengemuka dan menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Di beberapa daerah, antrean panjang memadati pangkalan gas, sementara harga gas subsidi ini meroket, bahkan mencapai dua kali lipat dari harga normal. Tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat, kelangkaan ini juga memakan korban jiwa. Seorang ibu di Kota Tangsel meninggal dunia usai kelelahan antre untuk membeli gas LPG 3 Kg. Kejadian tragis ini menambah deretan masalah yang tidak kunjung terselesaikan terkait kelangkaan gas subsidi yang seharusnya bisa dinikmati oleh kalangan miskin.

Antrean Panjang, Korban Jiwa, dan Ketidakberdayaan Masyarakat

Di tengah antrean panjang yang melanda, masyarakat yang menggantungkan hidup pada gas subsidi ini dipaksa untuk berhadapan dengan harga yang semakin tinggi dan pasokan yang tidak pasti. Kejadian di Tangsel menggambarkan betapa buruknya pengelolaan distribusi gas ini. Seorang ibu harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan gas yang seharusnya menjadi haknya. Setelah membeli dua tabung gas, ibu tersebut kelelahan dan akhirnya meninggal dunia. Kasus ini bukan hanya menunjukkan kegagalan distribusi, tetapi juga kegagalan sistem yang ada.

Jika memang pemerintah menyatakan bahwa pasokan gas LPG 3 Kg aman dan tidak ada pemangkasan kuota, lalu mengapa kelangkaan ini terus terjadi? Apa yang salah dengan distribusi yang mengakibatkan antrean panjang dan harga gas yang melambung? Apakah ada faktor lain yang menjadi penyebabnya, atau apakah kita sedang berhadapan dengan kegagalan sistem yang tidak dapat dibenarkan?

Mengapa Kelangkaan Terus Terjadi?

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), beralasan bahwa kelangkaan disebabkan oleh pembenahan sistem distribusi. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa gas subsidi tidak dipangkas, namun harga yang tinggi disebabkan oleh panjangnya rantai distribusi. Namun, jika memang distribusi sedang dibenahi, mengapa masalah kelangkaan ini terus berlangsung?

Faktanya, harga gas LPG 3 Kg sering kali melebihi harga yang ditetapkan pemerintah. Di banyak daerah, harga gas subsidi bahkan tembus Rp 23.000 hingga Rp 30.000 per tabung, jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). Ini bukan hanya masalah distribusi, tetapi juga kegagalan pengawasan terhadap praktik pengecer nakal yang mempermainkan harga. Pemerintah tidak bisa lepas tangan dalam hal ini. Mereka memiliki kewenangan penuh untuk mengatur distribusi dan harga gas subsidi, namun hingga saat ini, masalah ini tetap saja tidak terselesaikan.

Pembenahan Distribusi vs Pembenahan Regulasi

Pembenahan distribusi memang diperlukan, namun apakah itu satu-satunya solusi untuk mengatasi kelangkaan ini? Pemerintah harus memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap pihak-pihak yang bermain dengan harga gas subsidi ini. Tidak cukup hanya mengubah mekanisme distribusi atau mengeluarkan kebijakan pembatasan penjualan melalui pangkalan resmi. Regulasi baru ini, meski bertujuan untuk mengurangi penjualan ilegal, tetap harus dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat agar tidak menjadi kebijakan yang hanya sekadar pembenaran atas kegagalan mereka dalam mengelola distribusi.

Transparansi dan Tanggung Jawab Pemerintah

Pemerintah tidak boleh terus-menerus mencari kambing hitam dalam masalah kelangkaan gas LPG 3 Kg ini. Penyalur atau pengecer memang berperan penting, namun pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur dan mengawasi distribusi gas subsidi ini. Transparansi dan ketegasan dalam pengelolaan pasokan gas subsidi adalah kunci utama untuk memastikan subsidi ini sampai ke tangan masyarakat yang berhak. Jangan biarkan kebijakan yang penuh pembenaran ini terus mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat miskin.

Apa yang Harus Dilakukan?

Pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakan distribusi gas subsidi yang ada dan memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar mengarah pada penyelesaian masalah. Pengawasan yang ketat, bukan hanya regulasi yang baru, adalah hal yang sangat dibutuhkan agar kelangkaan ini tidak terus berlarut-larut. Jangan sampai korban jiwa lain berjatuhan hanya karena masalah yang seharusnya bisa diatasi dengan kebijakan yang lebih jelas dan tegas.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com