fin.co.id - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan serta Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memantau langsung sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Disway Group di lokasi, Asep Guntur lebih dahulu hadir di ruang sidang. Ia terlihat lebih banyak menghabiskan waktu di luar ruang persidangan.
Sementara itu, Rudi yang tiba belakangan memantau langsung sidang di dalam ruang Prof H. Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan. Rudi terlibat mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna hijau dengan mulut dan hidup ditutup masker.
Hingga berita ini ditulis, tim kuasa hukum Hasto masih membacakan permohonan Praperadilan. Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Baca Juga
- Bunga Zainal Bilang Pelaku Investasi Bodong yang Menipunya Telah Ditangkap Polisi
- KPK Tangkap Pegawai Gadungan Diduga Lakukan Pemerasan
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menyasar Harun.
Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025 tetapi tidak langsung ditahan.
Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.
Baca Juga
- Kejagung Tahan Dirut PT Kebun Tebu Mas Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
- Maqdir Ismail Minta Penetapan Hasto Jadi Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Tim penyidik pada Selasa 7 Januari 20205 juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
(Ayu)