Hukum dan Kriminal

Layangkan Sprindik Palsu ke Mantan Bupati Rote Leonard Haning, 3 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Polisi

news.fin.co.id - 06/02/2025, 17:55 WIB

Polres Jakarta Pusat menangkap tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga hendak melakukan pemerasan terhadap mantan pejabat.

fin.co.id - Polres Jakarta Pusat menangkap tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga hendak melakukan pemerasan terhadap mantan pejabat. Adapun tiga pegawai KPK gadungan itu masing-masing berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, ketiga pelaku diduga memalsukan surat perintah penyidikan (Sprindik) KPK.

"Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan," kata Firdaus kepada wartawan di Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.

Firdaus menerangkan, kasus ini bermula saat tiga tersangka melayangkan surat panggilan untuk mantan Bupati Rote Leonard Haning. Karena curiga, kemudian sprindik itu diperiksa oleh kuasa hukum Leonard kemudian dikonfirmasi ke pihak KPK.

Advertisement

Namun, setelah dikonfirmasi, sprindik yang dilayangkan ketiga pegawai KPK gadungan itu ternyata palsu. "Dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu bodong. Baru mereka mengamankan, mengamankannya di Jakarta. Mereka sampai ke Jakarta kemarin dari Kupang," tuturnya.

Firdaus menuturkan, terkait jumlah korban, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. "Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu. Sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

(Cah)

Mihardi
Penulis