Nasional

Natalius Pigai: 100 Hari Kerja Prabowo Belum Ada Warga yang Ditangkap Karena Menghina Pejabat Negara

news.fin.co.id - 06/02/2025, 05:25 WIB

Eks Komisioner Komnas HAM (2012-2017) Natalius Pigai.

fin.co.id - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan, sejak Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raja dilantik hingga memasuki 100 hari kerja, hingga saat ini tidak ada masyarakat yang dipenjarakan karena menghina pejabat negara.

"Yang bisa kita sumbangan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah dalam 100 hari ini belum ada satu orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara," ujar Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Ia juga mengklaim dalam 100 hari pemerintahan, pemerintah tidak ikut campur dalam proses pemilihan kepala daerah, pimpinan partai hingga ormas. Menurutnya, itu menunjukkan demokrasi berjalan baik.

Baca Juga

"Lalu lintas kebebasan berekspresi tetap selalu dan berjalan. Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat pikiran para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, juga instansi-instansi yang memiliki kewenangan penuh. Kita memberikan kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan," jelas dia.

Menurut dia, penyampaian aspirasi masyarakat ini tidak keluar dari koridor undang-undang HAM. Oleh sebab itu, ia mengklaim tidak ada satu orangpun yang ditahan oleh pemerintah.

"Saya kira karena itulah yang bisa saya sampaikan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah dalam 100 hari ini belum ada 1 orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara,” bebernya.

"Dan belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Itu adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk 5 tahun ke depan,” tutupnya. (Anisha/dsw).

Baca Juga

Afdal Namakule
Penulis