Ekonomi

Warga Tangerang Diminta Laporkan Agen Atau Pangkalan yang Jual Gas 3Kg di Atas HET

news.fin.co.id - 07/02/2025, 16:35 WIB

Agen Gas Elpiji di Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Warga di Kota Tangerang diminta untuk melaporkan bila ada agen atau pangkalan yang menjual gas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp19 ribu.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menegaskan, Disperindagkop UKM Kota Tangerang akan menindak tegas, agen atau pangkalang didapati menjual elpiji 3 kg di atas HET.

"Jika ada pangkalan yang menjual gas 3 kg diatas HET apalagi di tengah kondisi saat ini, Disperindagkop UKM dipastikan akan langsung melakukan penyegelan pangkalan tersebut. Bahkan tak segan pencabutan surat izin beroperasi," ucapnya, Jumat 7 Februari 2025.

Ia juga mengatakan, jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat Kota Tangerang dapat langsung melakukan pelaporan di nomor 021-5572-5951, email di [email protected] atau melalui LAKSA.

Advertisement

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, tidak panic buying. Karena pada dasarnya, gas elpiji 3 kg dapat diakses di 1.100 pangkalan dengan stok yang dipastikan aman dengan HET Rp19 ribu.

"Untuk cek lokasi pangkalan resmi bisa di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau di bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang,” imbaunya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis