Hukum dan Kriminal

Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan, Bareskrim Polri Periksa Pejabat Bappeda Tangerang

news.fin.co.id - 08/02/2025, 20:17 WIB

Pagar Laut di Wilayah Pesisir Utara Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menaikkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, ke penyidikan. Diketahui, Bareskrim Polri telah memeriksa lima orang terkait kasus tersebut, salah satunya pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono membenarkan anak buahnya telah diperiksa Bareskrim pada Selasa 4 Februari 2025.

Ujang yang sebelumnya sempat membantah perihal anak buahnya diperiksa Bareskrim. Namun, kemudian dirinya mengiyakan setelah mengetahui isi konferensi pers Bareskrim Polri soal pagar laut.

"Oh kalau itu benar (pejabat Bappeda diperiksa Bareskrim), kirain ada yang baru," kata Ujang kepada wartawan, Sabtu 8 Februari 2025.

Advertisement

Kendati demikian, Ujang enggan menjelaskan lebih lanjut soal siapa sosok pejabat Bappeda Kabupaten Tangerang yang diperiksa Bareskrim tersebut. Dia pun meminta untuk langsung menginformasi ke pimpinannya agar tidak ada salah tafsir.

"Untuk permasalahan ini silakan langsung ke pimpinan saja, biar tidak banyak penafsiran yang berbeda-beda," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers menyebut pihaknya telah memeriksa lima saksi soal pemalsuan girik di area pagar laut. Di antaranya, KJSB Lukman, pihak ATR/BPN, Kementrian Kelautan, dan Perikanan, serta Bappeda Kabupaten Tangerang.

"Hari ini kami menambah beberapa orang saksi yang sebelumnya kita hanya interview, kita formilkan, kita periksa lima orang," ucap Djuhandani dalam konferensi pers, Rabu 5 Februari 2025.

"Lima orang tersebut adalah yang kemarin saya sampaikan, KJSB Lukman, kemudian pihak ATR/BPN 2 orang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bappeda Kabupaten Tangerang," katanya.

Advertisement

(Candra Pratama)

Mihardi
Penulis