Hukum dan Kriminal

Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Kejagung di Ditjen Migas

news.fin.co.id - 10/02/2025, 18:51 WIB

Kantor Kementerian ESDM (Ilustrasi/Antara)

fin.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut menyusul penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, yang terjadi pada Senin, 10 Februari 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, mengungkapkan bahwa kementerian siap bekerja sama dengan pihak Kejagung dan menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.

Kejagung Lakukan Penggeledahan untuk Kumpulkan Dokumen

Chrisnawan menambahkan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan oleh Kejagung.

Advertisement

Meskipun demikian, Kementerian ESDM belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi kasus yang sedang diselidiki oleh Kejagung.

"Infonya benar, Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Migas. Kami menghormati proses ini dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang," kata Chrisnawan, Senin, 10 Februari 2025.

Kejagung Belum Mengungkapkan Kasus yang Sedang Diselidiki

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, juga mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut.

Namun, Harli menegaskan bahwa saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan atau perkara yang mendasari penggeledahan di Ditjen Migas.

“Terkait perkara apa belum ada informasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Advertisement

Penggeledahan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan publik, namun Kejagung memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut tentang investigasi yang sedang berjalan. Hingga kini, Kejagung masih mengumpulkan dokumen-dokumen yang relevan.

Proses Hukum Berlanjut, Kementerian ESDM Siap Kerja Sama

Kementerian ESDM menegaskan akan tetap mendukung setiap proses hukum yang berlangsung, meskipun saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut tentang perkara yang sedang ditangani Kejagung.

Pihak Kementerian ESDM juga berharap agar masyarakat tetap mengikuti asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menilai situasi ini.

Sejauh ini, belum ada informasi tentang siapa saja yang terlibat atau apa tujuan akhir dari penyelidikan ini. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Kejagung terkait penggeledahan ini, yang bisa memunculkan perkembangan penting di masa (*)

Sigit Nugroho
Penulis