fin.co.id - Tidak hanya rumah Kepala Desa Kohod (Kades Kohod) Arsin, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin 10 Februari 2025 malam.
Berdasarkan pantauan Disway Group di lokasi, penggeledahan dilakukan sejumlah anggota Polri yang terdiri dari penyidik Dittipdum Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang. Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan terlebih dahulu kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas, dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," terang salah seorang anggota Bareskrim Polri.
Setelahnya, para petugas pun langsung masuk ke ruang Kepala Desa Kohod, Arsin dan langsung memeriksa berkas yang ada. Tim dari Inafis Polresta Tangerang juga turut mendokumentasikan berkas yang telah dibawa oleh Bareskrim.
Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod. Petugas tampak melakukan penggeledahan secara detil, dengan membuka loker hingga lemari berkas milik para pejabat desa tersbeut.
Di ruangan Sekretaris Desa Kohod pula terdapat sebuah foto Kades Arsin yang terpampang di bawah foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam penggeledahan di kantor desa setinggi dua lantai itu, tak ada satu pun terlihat pejabat Desa Kohod yang tampak hadir.
Di samping itu, Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Jalan Kalibaru Kohod, Senin 10 Februari 2025 malam. Penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Kades Kohod dan tampak 10 pengawal berjaga di rumah milik Arsin.
Baca Juga
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik memanggil RT-RW setempat untuk menyaksikan secara langsung. Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin 10 Februari.
Setelah itu penyidik meminta awak media menunggu di halaman. Lantaran hanya orang-orang yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke dalam rumah Kades Kohod di Kali Baru, Kabupaten Tangerang.
Terlihat Mobil Honda Civic Turbo dengan pelat nomor B 412 SIN. Mobil Avanza berwana abu-abu dengan pelat dinas. Tampak sejumlah motor juga terpakir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.
(Candra Pratama)
Penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin 10 Februari 2025 malam. Foto: Candra Pratama/Disway Group