Hukum dan Kriminal

PN Jakut Laporkan Kuasa Hukum Razman ke Bareskrim, Firdaus Oiwobo: Saya Sudah Pasrah

news.fin.co.id - 12/02/2025, 15:48 WIB

Firdaus Oibowo (instagram)

fin.co.id - Kuasa Hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Ibrahim Palino ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan ini buntut dari kericuhan yang terjadi di ruang sidang saat menangani kasus pencemaran nama baik yang diajukan Hotman Paris Hutapea kepada Razman, Kamis 6 Februari 2025.

Firdaus Oiwobo mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Menurut Firdaus Oiwobo, Mahkamah Agung (MA) dan Polri merupakan orang tuanya.

"Jadi adapun saya dilaporkan saya sudah pasrah. Kalau memang saya salah, ya saya anggap ya, karena saya anaknya, Mahkamah Agung adalah orang tua saya, saya menerima saja dilaporkan," kata Firdaus Oiwobo kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2025.

Maka itu, dirinya pasrah dengan laporan yang diajukan oleh Ibrahim ke Bareskrim. Karena, kata dia, banyak paman yang dikenalnya dalam institusi tersebut.

Advertisement

"Jadi saya gak ada masalah dilaporkan karena itu orang tua saya. Jadi banyak paman-paman saya juga di sana, di MA. Biarkan aja orang tua menghukum anaknya saya tetap hormat pada Mahkamah Agung," lanjutnya.

Firdaus Oiwobo meminta maaf jika dinilai melakukan pelanggaran oleh Mahkamah Agung dan mencoreng citra advokat di mata masyarakat.

"Saya juga minta maaf pada Mahkamah Agung, kalau saya pernah khilaf ya, pernah mungkin memalukan Mahkamah Agung. Saya minta maaf sekali lagi kepada Ketua Mahkamah Agung, saya minta maaf," pungkasnya.

(Hasyim Ashari)

Mihardi
Penulis