Hukum dan Kriminal

Bareskrim Tindaklanjuti Laporan PN Jakut terhadap Razman Nasution

news.fin.co.id - 14/02/2025, 18:32 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat 14 Februari 2025. Foto: Raf/Disway Group

fin.co.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terhadap Razman Arif Nasution. Laporan itu terkait kericuhan di ruang sidang PN Jakut.

"Soal Razman laporannya kami sampaikan kemarin, bahwa laporannya sudah kami terima Dittipidum kemarin," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat 14 Februari 2025.

Dia mengakui, penyidik Dittipidum langsung melakukan penyidikan terkait laporan PN Jakut terhadap Razman. Dia mengatakan, pihaknya bakal memanggil para pihak terkait dalam laporan tersebut.

"Kemarin langsung secara administrasi kita lengkapi proses penyelidikan. Tentu saja setelah itu kami akan memanggil, baik itu saksi, pelapor, dan lain sebagainya. Nanti lebih lanjut kami update," tuturnya.

Advertisement

Mereka yang bakal diperiksa adalah pelapor, saksi, dan pihak terkait lainnya. "Yang jelas pelapor atau yang ada di sekitar situ, saksi-saksi yang melihat," ujarnya.

Sementara untuk Hotman Paris akan diagendakan pemeriksaannya. "Ya nanti. Kalau aku kan gak bisa menyampaikan kapan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, PN Jakut melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada Selasa 11 Februari 2025 terkait kericuhan di ruang sidang pada Kamis 6 Februari 2025. Laporan itu dibuat oleh Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino dan telah diterima polisi dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Diketahui, Razma terlibat kericuhan dengan Hotman Paris Hutapea saat sidang pencemaran nama baik di ruang sidang PN Jakarta Utara pada Kamis 6 Februari 2025. Hotman Paris mengunggah video kegaduhan tersebut pada akun Instagramnya, @hotmanparisofficial.

Razman yang duduk sebagai terdakwa tampak mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi. Razman sempat memegang pundak Hotman yang segera dilerai oleh masing-masing tim. Salah satunya adalah kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo yang tampak menaiki meja di ruang sidang.

Advertisement

(Rafi Adhi)

Mihardi
Penulis