Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Pastikan Hasto Hadiri Panggilan KPK Pekan Ini

news.fin.co.id - 18/02/2025, 16:42 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy setelah diperiksa 3,5 oleh penyidik KPK, Jakarta, Senin 13 Januari 2025. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristoyanto dipastikan akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 20 Februari 2025. Hasti dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail mengakui, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk kliennya itu. Surat itu diterima pada Senin 17 Februari 2025.

"Betul panggilan tersebut telah diterima. Kami merencanakan untuk datang," kata Maqdir Ismail dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.

Pada pemanggilan kedua sebagai tersangka ini, kata dia, Hasto akan didampini oleh peasihat hukumnya.

Advertisement

"Rencananya Mas Hasto akan datang bersama PH (Penasihat Hukum)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Hasto diperiksa pada Kamis 20 Februari 2025.

“Kamis (dijadwalkan lagi pemanggilan),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa 18 Februari.

Adapun surat panggilan untuk kedua ini dikirimkan karena Hasto tak memenuhi panggilan pada Senin 17 Februari 2025. Hasto minta penundaan pemeriksaan karena sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk kedua kalinya dengan tergugat KPK.

(Ayu Novita)

Advertisement

Mihardi
Penulis