Anjasmara Dibacok Preman! Pelaku Ditangkap, Begini Kata Kapolsek

news.fin.co.id - 25/02/2025, 21:03 WIB

Anjasmara Dibacok Preman! Pelaku Ditangkap, Begini Kata Kapolsek

Pelaku KT (28) saat diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Pelaku penyerangan dan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap Anjasmara yakni seorang pemilik warung kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku berinisial KT (28) diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dipimpin AKP Hendi Setiawan. KT ditangkap pada Selasa, (25/2/2025) Pagi pukul 09.00 WIB, di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

"Pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah Ciracas. Setelah peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Ciledug," ungkap Kapolsek, Kompol Ubaidillah, Selasa malam.

Ia mengatakan, insiden penyerangan tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekira jam 04.30 WIB. Pelaku membacok korban Anjasmara yakni so pemilik warung menggunakan senjata tajam jenis parang.

Advertisement

Motif sementara, pelaku marah tidak diberikan minuman kaleng untuk campuran minuman keras oleh pemilik warung. Lalu kembali lagi ke TKP membawa parang dan langsung melakukan aksi penyerangan terhadap korban.

"Aksi pelaku menyerang korban secara membabi buta terekam kamera CCTV yang terpasang di warung. Kami, merespon cepat laporan, Alhamdulillah, pelaku langsung berhasil ditangkap," ujarnya.

Akibat kejadian, Anjasmara mengalami luka robek pada bagian kepala dan lengan sebelah kanan, disebabkan sabetan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

"Saat ini korban sudah ditangani pihak Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, guna tindakan medis. Terhadap pelaku dijerat dengan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana, ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandas Kapolsek.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID