Politik

24 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada, KPU Sebut Butuh Anggaran Rp486,3 Miliar

news.fin.co.id - 27/02/2025, 15:49 WIB

Komisi II DPR RI rapat dengar pendapat dengan KPU di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta Timur.

fin.co.id - Sebanyak 24 daerah bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Jumlah itu berdasarkan hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan, untuk menggelar di 24 daerah membutuhkan anggaran sebesar Rp486,3 miliar. Afif merinci, dari 26 satker KPU yang melaksanakan PSU, ada 6 satker KPU yang tak memerlukan tambahan anggaran karena masih punya sisa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.

"Sebanyak 19 Satker KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.524.965,00," kata Afif dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

"Kemudian terdapat satu Satker KPU yaitu kabupaten Jayapura yang tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK saja, itu berkaitan dengan anggaran," lanjutnya.

Advertisement

Afifuddin menyoroti angka minus yang terdapat dalam tabel anggaran, yang mencerminkan kekurangan dana di beberapa daerah. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Mahakam Ulu, yang membutuhkan dana sebesar Rp14,9 miliar, namun baru tersedia Rp13,3 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp1,5 miliar.

"Taliabu kebutuhan anggarannya Rp2.484.030.950, ketersediaan anggaran Rp1.113.023, jadi kurangnya Rp2.482.917.927," ujarnya.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis