fin.co.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru.
Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah lewat keterangan resminya menyampaikan, saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FB selaku Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen," terangnya, Jumat 28 Februari 2025.
Febrie melanjutkan, pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.