Hukum dan Kriminal . 28/02/2025, 16:34 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan soal dugaan korupsi pengadaan retret Kepala Daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terdapat konflik kepentingan dalam penggunaan tender PT Lembah Tidar Indonesia (LTI).
"Dugaan kami karena proses pembinaan dan pelatihan kepala daerah tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dasar dan undang-undang pemerintahan daerah," ujar Akademisi, Fery Amsari usai melaporkan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 28 Februari 2025.
Fery menjelaskan, setelah penelusuran ditemukan kejanggalan seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia.
"Penelitian yang memperlihatkan beberapa kejanggalan, salah satunya penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia yang merupakan perusahaan yang punya korelasi dengan kekuasaan," ujarnya.
Sementara itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra mengungkapkan retret ini wajib, padahal tidak ada regulasi yang sah.
Adapun, kata Annisa, para kepala daerah perlu membayarkan apabila ikut dalam kegiatan wajib yang dibebankan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikut sertaan Yang mana ini dibebankan kepada APBD," jelasnya.
Untuk dugaan celah korupsi yang telah ditelusuri, ia mengatakan ada sekitar Rp 6 miliar antara rencana anggaran dengan pelaksanaan di lapangan.
"Celah besar sekitar Rp6 miliar itu ternyata dicover oleh APBD. Di mana itu tidak diperbolehkan, karena itu akhirnya adalah pengalihan dana secara tidak sah," tuturnya.
"Nah, kemudian harusnya kegiatan orientasi retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Yang ternyata ternyata tidak terjadi," sambungnya.
Kemudian, Annisa menjelaskan soal penunjukkan tender yang dilakukan tidak secara terbuka, dan diketahui Komisaris PT Lembah Tidar Indonesia merupakan kader Gerindra.
"Kita lihat bahwa komisaris utama dan juga direktur utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini, sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan," jelasnya.
Annisa juga menyinggung soal efisiensi anggaran yang tengah dilakukan di sejumlah kementerian/lembaga.
"Kok ada buang-buang uang saat ini katanya kita mau efisiensi tapi kenyataannya adalah ada celah bahkan penggunaan uang ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," pungkasnya.
Diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan jika retret kepala daerah terpilih bakal dilaksanakan pada 21-28 Februari 2025.
PT.Portal Indonesia Media