Penyidikan Kasus Impor Gula: Kejagung Periksa Direktur PT Kerta Mulya Sukses

news.fin.co.id - 03/03/2025, 16:00 WIB

Penyidikan Kasus Impor Gula: Kejagung Periksa Direktur PT Kerta Mulya Sukses

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar (tengah) berbicara dengan awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta.

fin.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 hingga 2016.

Dalam proses penyidikan, Kejagung memeriksa satu orang saksi berinisial KS, yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT Kerta Mulya Sukses. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam skandal impor gula yang merugikan negara.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi menjadi langkah penting untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

“Proses ini bertujuan untuk mengungkap secara terang dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk saksi KS yang diperiksa dalam kasus yang menyeret tersangka TWN dan lainnya,” ujar Harli dalam keterangannya, Senin, 3 Maret 2025. .

Advertisement

Kasus dugaan korupsi dalam impor gula ini menjadi perhatian publik mengingat sektor pangan memiliki dampak luas terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola impor komoditas strategis di Indonesia.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat membawa titik terang dalam kasus yang sedang bergulir, serta menjadi langkah preventif dalam menghindari praktik korupsi serupa di masa (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID