Hukum dan Kriminal

Kapolres Ngada NTT Ditangkap Propam Terkait Kasus Narkoba dan Asusila Anak Bawah Umur

news.fin.co.id - 04/03/2025, 06:30 WIB

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dok. Humas Polres Ngada


fin.co.id -  Kapolres Ngada NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap terkait kasus dugaan narkoba dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Dia ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis lalu 20 Februari 2025.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, saat ini Fajar Widyadharma sedang diperiksa Mabes Polri.

Advertisement

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujarnya, Senin 3 Maret 2025.

Dia mengatakan, sejak penangkapan pada 20 Februari lalu hingga saat ini, Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri untuk diperiksa terkait dua kasus tersebut.

Chandra menjelaskan bahwa apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," pungkasnya. (*)

Advertisement

Afdal Namakule
Penulis