Hukum dan Kriminal

Kejagung Garap Komisaris CV Aldo Atha Andara Soal Korupsi Timah

news.fin.co.id - 05/03/2025, 19:46 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi. 

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah lewat keterangan resminya menyampikan, pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Febrie melanjutkan, saksi pertama yang diperiksa adalah inisial HDR selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara.

"Kemudian saksi selanjutnya adalah TT selaku kakak tersangka TN alias AN," kata Febrie, Rabu 5 Maret 2025.

Advertisement

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Refined Bangka Tin dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Khanif Lutfi
Penulis