Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Posko Informasi dan Pengaduan THR

news.fin.co.id - 10/03/2025, 18:57 WIB

Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 di Aula Gedung Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

fin.co.id -  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang membuka Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Berada di Aula gedung Disnaker Kabupaten Tangerang, Posko ini merupakan salah satu sarana bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR Keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan jam operasional posko THR 2025 dilaksanakan mulai hari Senin - Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

"Jadi posko ini akan berakhir sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah," ucapnya, Senin 10 Maret 2025.

Advertisement

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengingatkan perusahaan untuk memenuhi Hak Pekerja melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan.

"Sejauh ini sudah delapan perusahaan memberikan surat pernyataan siap  memberikan THR  di tahun 2025," pungkasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis