fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan masih ada dua daerah yang kekurangan angaran untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Dua daerah tersebut yakni Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.
"Jadi prinsipnya total 24 kabupaten kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemerintah setempat," kata Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin 10 Maret 2025.
Adapun kabupaten Pasaman masih kekurangan anggaran untuk PSU sebesar Rp12.179.639.870. Sedangkan, Kabupaten Boven Digul membutuhkan Rp30.188.307.077.
"Jadi ketersediaan anggaran tersebut bersumber dari sisa dana NPHD (Naskah Perjanjian HIbah Daerah) Pilkada 2024, dan kemudian kekurangan anggaran masih menunggu dari Pemda," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengusulkan anggaran, sekaligus dalam mempersiapkan tahapan PSU tersebut. Lebih lanjut, dia menjelaskan ketika anggaran tersebut masih belum mencukupi juga maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terutama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi pada intinya tinggal dua kabupaten/kota yang saat ini pemda setempat belum bisa menyanggupi kebutuhan yang diusulkan KPU,” katanya.
(Anisha Aprilia)