Hukum dan Kriminal

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB

news.fin.co.id - 11/03/2025, 14:56 WIB

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil setelah rumah pribadinya digeledah penyidik pada Senin 10 Maret 2025. Rumah Kang Emil digeledah terkait dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi Disway Group, Selasa 11 Maret 2025.

Namun, Tessa mengaku belum bisa memastikan kapan Ridwan Kamil diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Karena, kata dia, hal itu kewenangan penyidik.

"Kapan dipanggilnya, menjadi kewenangan Penyidik yang tahu," pungkasnya.

Advertisement

Sekadar diketahui, penggeledahan rumah Ridwan Kamil berlangsung di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil dalam keterangannya, Senin 10 Maret 2025.

Dalam melangsungkan kegiatan operasi paksa ini, Kang Emil menyebut, Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin 10 Maret 2025.

Advertisement

"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin 10 Maret.

(Ayu Novita)

Mihardi
Penulis