fin.co.id - Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung dengan tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hal tersebut merupakan hak Febri sebagai seorang pengacara.
“KPK tidak bisa melarang Saudara HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapa pun untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya. Bagi kami, siapa pun yang menjadi penasihat hukum terdakwa tidak menjadi masalah,” kata Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu 12 Maret 2025, malam.
Tessa menjelaskan, fokus KPK melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada Hasto untuk dibawa ke persidangan mulai Jumat 14 Maret 2025.
Sekadar diketahui, Hasto akan didampingi 17 pengacara untuk menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Belasan pengacara itu yakni:
1. Todung Mulya Lubis
2. Maqdir Ismail
3. Ronny Talapessy
4. Arman Hanis
Baca Juga
5. Febri Diansyah
6. A Patramijaya
7. Erna Ratnaningsih
8. Johannes Oberlin. L Tobing.
9. Alvon Kurnia Palma
10. Rasyid Ridho
11. Duke Arie
12. Abdul Rohman