Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Ratusan Miliar, Ini Pernyataan Sekjen Kemkodigi: Kami Siap Transparan

news.fin.co.id - 14/03/2025, 18:07 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi Ismail

fin.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akhirnya angkat suara soal dugaan korupsi terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi Ismail lewat keterangan resminya kepada fin.co.id menyebut, pihaknya mendukung penuh  proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024. 

Ismail menjelaskan, melanjutkan, proyek PDNS saat itu ketika Kemkomdigi masih bernama Kominfo. 

Menurutnya, dukungan itu merupakan komitmen Kemkomdigi dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Advertisement

Kementerian Komunikasi Digital berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. 

Sekjen Kemkomdigi menekankan bahwa sebagai institusi yang taat hukum, kementerian siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," tambahnya.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa proyek PDNS dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik. 

Kemkomdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian.

Advertisement

Khanif Lutfi
Penulis