Internasional . 14/03/2025, 07:00 WIB

Hamas Umumkan Kelanjutan Gencatan Senjata dengan Israel Berjalan Baik

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule


fin.co.id - Hamas, kelompok perlawanan Palestina, mengumumkan bahwa negosiasi dengan para mediator di Doha, Qatar, terkait perjanjian gencatan senjata di Gaza dengan Israel masih berlanjut.

Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya mengikuti perundingan dengan sikap "positif dan bertanggung jawab" untuk memastikan setiap tahap gencatan senjata diterapkan untuk mengakhiri perang, menarik pasukan Israel, dan memulai rekonstruksi Gaza.

Menurut kanal penyiaran publik Israel KAN, yang mengutip sumber anonim, pembicaraan berlangsung dalam "suasana positif," dengan optimisme bahwa kesepakatan dapat dicapai.

Tim negosiator Israel di Doha juga memutuskan untuk memperpanjang masa tinggal mereka guna melanjutkan diskusi terkait perjanjian Gaza, menurut laporan KAN.

Utusan AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, telah tiba di Doha pada Selasa 12 Maret untuk menghadiri perundingan tersebut.

Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak negosiasi tahap kedua gencatan senjata di Gaza, lebih memilih memperpanjang tahap pertama yang berakhir pada awal Maret.

Israel menghentikan pasokan listrik dan membatasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza dalam upaya menekan Hamas agar menerima persyaratan yang mereka ajukan.

Hamas menolak kondisi tersebut dan menegaskan bahwa Israel harus mematuhi kesepakatan gencatan senjata serta segera memulai negosiasi tahap kedua, yang mencakup penarikan penuh pasukan Israel dan penghentian perang secara total.

Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang disepakati pada Januari sempat menghentikan perang Israel di Gaza sementara waktu.

Serangan Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 48.500 korban jiwa, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan militernya di Gaza. *

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com