Hukum dan Kriminal

Hari Ini Hasto Ikuti Sidang Perdana Kasus Harun Masiku

news.fin.co.id - 14/03/2025, 08:30 WIB

SekjenPDIP Hasto Kristriyanto usai diperiksa penyidik KPK. Dalam pemeriksaan sebagai saksi Donny Tri, Hasto dicecar 25 pertanyaan.


fin.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto, hari ini akan ikuti sidang perdana kasus suap Harus Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Sidang tersebut dijadwalkan mulai pada pukul 09.20 WIB serta dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, yang didampingi oleh hakim anggota Fajar Kusuma dan Sigit Herman Binaji.

Agenda sidang perdana itu, yakni pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan berkas perkara Hasto telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.

"Ya, jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan kepada PN Jakarta Pusat dan sudah diterima oleh panitera dan tercatat, jadi tinggal menunggu proses berikutnya," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Setyo mengatakan mengenai jadwal sidang perdana Hasto akan disampaikan setelah menerima penetapan dari panitera pengadilan.

"Kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari PN Jakarta Pusat," ujarnya. (*)

Advertisement

Afdal Namakule
Penulis