fin.co.id - Kabar baik bagi pengguna Tol Tangerang-Merak! Astra Infra memastikan tidak ada kenaikan tarif sebelum Lebaran 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Head of Corporate Communications Astra Infra, Deddy Pradityo Opficon, dalam media gathering di Subang, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Maret 2025.
"Belum ada pemberlakuan kenaikan tarif. Saat ini kami fokus pada peningkatan layanan untuk mendukung kelancaran arus mudik," ujar Tyo.
Kapan Tarif Tol Tangerang-Merak Akan Naik?
Kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak tetap akan diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 176/KPTS/M/2025. Penyesuaian tarif dilakukan untuk meningkatkan pemeliharaan infrastruktur, kenyamanan, dan keamanan pengguna jalan tol.
Sebagai perbandingan, berikut perubahan tarif tol untuk kendaraan Golongan 1:
- Tarif lama (Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022): Rp 53.500
- Tarif baru: Rp 58.000
- Kenaikan: Rp 4.500
Tarif tersebut berlaku untuk perjalanan terjauh dari Gerbang Tol (GT) Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya.
Fokus Peningkatan Layanan Selama Mudik Lebaran
Astra Infra saat ini lebih mengutamakan peningkatan layanan bagi pengguna tol selama musim mudik Lebaran 2025. Dengan adanya kepastian bahwa tarif tidak akan naik sebelum Lebaran, diharapkan perjalanan pemudik tetap lancar dan nyaman.
Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan saldo e-toll mencukupi agar perjalanan lebih aman dan bebas hambatan! (*)