Hukum dan Kriminal

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Oku Sumsel, Amankan Kepala PUPR hingga Anggota DPRD

news.fin.co.id - 15/03/2025, 19:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ayu Novita

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan

Berdasarkan informasi, para pihak yang ditangkap itu mulai dari Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pertanyaan soal Kepala PUPR Oku hingga Anggota DPR Oku Sumatera Selatan pada, Sabtu, 15 Maret 2025.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di Oku, Sumatera Selatan. 

Advertisement

Namun, dalam hal ini, Tessa belum memerinci identitas pihak yang diamankan.

"Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari," ujar Tessa.

Diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Total ada delapan orang yang ditangkap

"Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Tessa belum memerinci apakah ada pejabat negara yang turut terjaring dalam OTT tersebut. 

Advertisement

KPK akan memberikan penjelasan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers.

"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," pungkasnya. (Ayu Novita)

Khanif Lutfi
Penulis