Megapolitan

Ini Tampang Ayah yang Tega Setubuhi Anak Tiri di Pasar Minggu Jaksel

news.fin.co.id - 16/03/2025, 18:59 WIB

Ayah Biadab di Jaksel Diamankan Polisi Setelah Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap Anak Tiri

fin.co.id - Pria bernama Aldy Dwi Dermawan berhasil diamankan oleh polisi setelah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya di wilayah Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tragisnya, peristiwa ini diduga terjadi sejak bulan April 2024 hingga Maret 2025.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah pelapor mengetahui dari korban yang bercerita tentang rasa sakit yang dialaminya pada bagian kemaluan.

Menurut keterangan korban, Aldy sering kali melakukan tindakan yang tidak senonoh saat pelapor tidak berada di rumah.

Advertisement

"Pelapor mengetahui kejadian tersebut dari korban yang mengaku kemaluannya merasa sakit akibat perbuatan terlapor," ujar Kompol Nurma Dewi, Minggu 16 Maret 2025.

Atas perbuatannya, Aldy Dwi Dermawan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76 D juncto Pasal 81.

Kasus ini terus didalami, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti dengan serius demi memberikan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan.

Sebelumnya, Seorang pria hampir dikeroyok warga karena tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.

Beruntung ada anggota TNI dan Polri yang mengamankan pelaku dari sasaran amukan warga.

Advertisement

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Khanif Lutfi
Penulis