Dasco Sebut RUU TNI Berpotensi Dibawa ke Paripurna Pekan Depan

news.fin.co.id - 17/03/2025, 17:52 WIB

Dasco Sebut RUU TNI Berpotensi Dibawa ke Paripurna Pekan Depan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Revisi Undang-Undang (RUU) TNI berpotensi dibawa ke rapat paripurna pada Kamis 20 Maret 2025. Hal itu bisa dilakukan apabila Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) telah selesai membahas substansial maka RUU TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat.

"Saya pikir kewenangan DPR sesuai mekanisme yang ada, kalau sudah selesai bisa dibawa (ke paripurna) kalau Timus-Timsin belum selesai mungkin belum bisa dibawa (Kamis),” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) bisa selesai sebelum DPR menjalani masa reses. DPR akan mulai masuk masa reses pada Jumat 21 Maret 2025.

Dengan begitu, pembahasan RUU TNI diharapkan Menhan bisa selesai kurang lebih satu pekan ke depan. Dalam pembahasan ini, Menhan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin kelompok kerja pemerintah dalam rapat dalam Panja RUU TNI.

Advertisement

"Sekjen Kementerian Pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini bisa selesai pada bulan ramadhan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," kata Sjafrie usai rapat kerja di Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID