Politik

Komisi I DPR Sepakat Revisi UU TNI Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

news.fin.co.id - 18/03/2025, 15:52 WIB

Komisi I DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah membahas RUU TNI.

fin.co.id - Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) Komisi I DPR RI dengan Pemerintah.

"Selanjutnya saya mohon persetujuannya, Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang apakah dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto dalam rapat, Selasa 18 Maret 2025.

"Setuju," jawab anggota rapat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

Advertisement

Ada 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Namun, PDIP dan Partai Demokrat setuju dengan beberapa catatan.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis