Hukum dan Kriminal

2 Jam Diperiksa KPK, Andi Narogong Bungkam

news.fin.co.id - 19/03/2025, 16:19 WIB

Andi Agustinus alias Andi Narogong bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.

fin.co.id - Andi Agustinus alias Andi Narogong bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP. Andi Narogong diperiksa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

Dia mengenakan kemeja hitam dan masker yang menutupi hidung dang mulutnya berjalan tergesa-gesa meninggalkan Gedung KPK. Usai diperiksa dua jam, Andi Narogong bungkam.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, Andi Narogong diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Andi Narogong direschedule hari ini ya. Dan sudah hadir," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Rabu, 19 Maret 2025.

Advertisement

Mantan terpidana kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav 4," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa 8 Maret 2025.

Namun, Tessa belum memberikan konfirmasi kehadiran pria yang telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Tessa juga masih belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Andi.

Diketahui, saat ini KPK masih mendalami terkait dengan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka buron Paulus Tannos, dan mantan Anggota DPR, Miryam S Haryani.

KPK menyebut bahwa, pihaknya belum menetapkan tersangka baru setelah para tersangka sebelumnya telah dijebloskan dalam penjara dan dua lainnya masih dalam proses.

Sejumlah pihak yang telah menjalani hukuman dalam kasus ini yaitu, mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman dan Sugiharto.

Advertisement

Kemudian, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

(Ayu Novita)

Mihardi
Penulis