fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah periode 2015-2022.
Pemeriksaan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi inisial AS.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah lewat keterangan resminya menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial AS selaku Pegawai PT Timah Tbk," jelas Febrie, Senin 14 Februari 2025.
Ia melanjutkan, pemeriksaan saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.