Nasional

Kejagung Periksa Direksi Asuransi Jiwasraya dan Dua Saksi Lain Terkait Dugaan Korupsi

news.fin.co.id - 16/04/2025, 19:11 WIB

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

fin.co.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru. 

Kali ini, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi. 

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018. 

Febrie melanjutkan, saksi pertama yang diperisa berinisial LR selaku Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Advertisement

"Kemudian RST selaku Agen Lepas PT Mirae Asset Sekuritas (sebelumnya Bernama PT E-Trading Sekuritas, PT Daewoo)," ujarnya, Rabu 16 April 2025.

Saksi terakhir berinisial MM selaku Asisten Pieter Resimen/Membantu Transaksi Saham Pieter Resimen dan Joko H Tirto.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Khanif Lutfi
Penulis