Megapolitan . 16/04/2025, 16:20 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Tarif parkir selangit di Pasar Tanah Abang kembali menghantui keresahan masyarakat. Bahkan, uang hasil memungut parkir liar kendaraan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat disetor ke preman penguasa wilayah.
Diketahui, pihak kepolisian telah meringkus juru parkir (Jukir) liar yang mematok tarif parkir sebesar Rp60.000 kepada pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Adapun aksi getok tarif parkir di Pasar Tanah Abang tersebut viral di media sosial Instagram.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Martua Malau mengatakan, ada lima pelaku jukir liar yang ditangkap di sekitar lokasi pada Selasa 15 April 2025, pukul 16.00 WIB. Para pelaku jukir liar yang diringkus yakni masing-masing berinisial AF (36) AP (36), NH (28), Y (40), dan K (22).
"Para pelaku atau juru parkir liar yang telah diamankan dan telah dimintai keterangan, sebanyak 5 orang," kata Martua saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 16 April 2025.
Martua menerangkan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Pelaku AF berperan menarik uang parkir kendaraan roda empat milik pengunjung Pasar Tanah Abang.
Setiap mobil yang hendak parkir, kata Martua, digetok tarif Rp40-60 ribu. Kemudian uang hasil parkir tersebut disetor sebesar 50 persen ke AP yang merupakan preman penguasa wilayah Pasar Tanah Abang.
Setiap harinya AP bisa mengantongi uang setoran hingga Rp400.000 dari AF.
Sementara, pelaku NH, Y, dan K berperan mengurus parkir motor di trotoar sekitar Pasar Tanah Abang. Ketiganya mematok tarif parkir liar sebesar Rp3-5 ribu per motor.
Hasil dari memungut uang parkir, mereka setorkan kepada preman lainnya yang menguasai Pasar Tanah Abang. Setelah kasus parkir liar tersebut viral, polisi meringkus para pelaku saat sedang beraksi.
Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti uang total Rp602.000 hasil dari memungut uang parkir pada pengunjung Pasar Tanah Abang.
"Uang hasil parkir sejumlah Rp602.000," ujarnya.
Martua menerangkan, saat ini para pelaku telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk pembinaan.
"Menyerahkan penanganan yang lebih tepat kepada Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat," pungkasnya.
(Cahyono)
PT.Portal Indonesia Media