fin.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut, mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara (41) mendapat uang palsu dari para tersangka yang sudah ditangkap oleh Polsek Tanah Baang, Jakarta Pusat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan Sekar.
Ini terus kita dalami dan dikembangkan. Keterangan-keterangan itulah yang kita harus kembangkan. Jadi dari SAW mengaku B yang memberikan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis 17 April 2025.
Nurma mengatakan, B merupakan salah satu tersangka pengedar uang palsu yang sudah diamankan Polsek Tanah Abang pada Kamis 10 April lalu.
Hingga kini, pihaknya masih meminta keterangan para saksi dan masih mengejar pelaku lainnya. Dalam pengakuan awalnya, Sekar Arum baru menggunakan uang palsunya sekali.
"Kalau dari pengakuannya baru sekali dan membelanjakan baru sekali, yaitu di mall salah satu wilayah Polres Metro Jaksel kemarin yang kita amankan," katanya.
Baca Juga
Kepolisian mengungkapkan bahwa Sekar Arum Widara mendapatkan uang palsu secara gratis dari temannya untuk bisa berbelanja di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Polres Metro Jaksel menangkap Sekar Arum Widara karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang, pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Laporan tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. *