Hukum dan Kriminal

Yusril Pastikan 4 Hakim Tersangka Kasus CPO Berjalan Normal

news.fin.co.id - 18/04/2025, 16:54 WIB

Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.

fin.co.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, empat hakim yang diduga terlibat perkara penyuapan dalam kasus korupsi crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Dia juga memastikan, para hakim itu bakal menghadapi proses hukum.

"Prosesnya berjalan normal. Jadi siapa pun yang sebenarnya dilakukan, penahanan oleh kejaksaan itu dilakukan dengan penyelidikan, dan penyidikan," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat 18 April 2025.

Menurutnya, hingga kini proses hukum sudah berjalan dengan normal. Selanjutnya, kata dia, biarkan proses hukum berjalan dengan baik.

"Prosesnya berjalan normal. Jadi siapa pun yang sebenarnya dilakukan, penahanan oleh Kejaksaan, itu dilakukan dengan penyelidikan, dan penyidikan, tapi dilihat perkembangannya apakah cukup bukti atau tidak," kata Yusril.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menyelidiki kasus suap dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Sejauh ini ada delapan orang yang kemudian ditetapkan tersangka Kejagung.

Berikut delapan tersangka tersebut:

1. WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara.

2. MS (Marcella Santoso) selaku advokat.

3. AR (Ariyanto) selaku advokat.

Advertisement

4. MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

5. DJU (Djuyamto) Hakim Ketua.

6. ASB (Agam Syarif Baharuddin) Hakim

7. AM (Ali Muhtarom) Hakim.

8. MSY (Muhammad Syafei) selaku Head Social Security Legal PT Wilmar Group.

(Anisha Aprilia)

Advertisement

Mihardi
Penulis