Harga Emas Antam Sabtu 19 April Stabil, Ketentuan Pajak Jual-Beli Tetap Berlaku

news.fin.co.id - 19/04/2025, 09:49 WIB

Harga Emas Antam Sabtu 19 April Stabil, Ketentuan Pajak Jual-Beli Tetap Berlaku

Tips Membeli Emas Antam


fin.co.id - Harga emas Antam pada Sabtu 19 April 2025 berdasarkan situs Logam Mulia, tercatat tetap di level Rp1.965.000 per gram, setelah sehari sebelumnya mengalami penurunan sebesar Rp10.000.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan juga tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp1.814.000 per gram.

Dalam transaksi penjualan, berlaku potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Jika nilai penjualan emas ke PT Antam Tbk melebihi Rp10 juta, akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari jumlah nilai buyback.

Berikut ini adalah rincian harga emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada hari Sabtu:

0,5 gram: Rp1.032.500

1 gram: Rp1.965.000

2 gram: Rp3.870.000

3 gram: Rp5.780.000

5 gram: Rp9.600.000

10 gram: Rp19.145.000

25 gram: Rp47.737.000

50 gram: Rp95.395.000

100 gram: Rp190.712.000

250 gram: Rp476.515.000

500 gram: Rp952.820.000

1.000 gram: Rp1.905.600.000


Untuk pembelian emas batangan, berlaku potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan PPh 22.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca