Hukum dan Kriminal . 19/04/2025, 17:05 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Sebelumnya, penyidik KPK menitipkan motor sitaan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB di rumah Ridwan Kamil (RK).
"Update tambahan, info terakhir dari penyidik kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu 19 April 2025.
Tessa menuturkan, motor Royal Enfield tersebut dipindahkan ke tempat yang aman. Namun, Tessa tak menyebutkan di mana motor tersebut disimpan.
"Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," kata Tessa.
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan yang di rumah Ridwan Kamil merupakan pencarian barang bukti dalam kasus pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dikutip Senin, 14 April 2025.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya telah menyita satu unit motor dari rumah Ridwan Kamil. "Satu unit Motor Royal Enfield," ujar Tessa dalam keterangannya pada Senin, 14 April 2025.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama tiga hari berturut-turut. Ada sejumlah uang yang disimpan dalam deposito berhasil disita.
Totalnya, Rp70 miliar uang didalam deposito berhasil disita. Ada juga kendaraan roda dua hingga roda empat.
KPK mengungkapkan alasan geledah rumah RK jadi yang pertama di kasus rasuah Bank BJB.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dugaan korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB YR dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH
Lalu turut ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta, yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri KAD, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) S, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) RSJK.
(Ayu Novita)
PT.Portal Indonesia Media