fin.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembila produk makanan kemasan mengandung babi. Tujuh di antaranya bersertifikat halal.
“Dari sembilan produk tersebut, terdapat sembilan batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta dua batch dari dua produk yang tidak bersertifikat halal,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat konferensi pers di Jakarta, Senin 21 April 2025.
Temuan ini didapatkan setelah keduanya melakukan pengawasan bersama. Hasil pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine membuktikan 11 batch dari sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine).
Terhadap sembilan produk bersertifikat halal tersebut, terdapat indikasi perusahaan tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk. Oleh karena itu, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran.
Khusus kepada tujuh produk bersertifikat dan berlabel halal tersebut, BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Tak hanya itu, Haikal mengingatkan pentingnya menaati ketentuan halal sebagaimana telah diatur dalam undang-undang. Terlebih, sertifikasi halal bukan sekadar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif.
"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," tuturnya.
Baca Juga
Berikut sembilan produk makanan tersebut:
1. Yupi CDZ
2. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
3. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
4. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
5. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
6. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
7. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan saat konferensi pers di Jakarta, Senin 21 April 2025. Foto: Annisa Zahro