Hukum dan Kriminal

OCI Benarkan Laporan Penganiayaan dan Penyiksaan Pemain Sirkus Tapi Tak Terbukti

news.fin.co.id - 21/04/2025, 18:59 WIB

Founder Taman Safari Indonesia sekaligus pengelola Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manangsang membenarkan adanya laporan Komnas HAM pada tahun 1997 terkait dugaan pelanggaran terhadap pemain sirkus anak-anak di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI). (Youtube)

fin.co.id - Founder Taman Safari Indonesia sekaligus pengelola Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manangsang membenarkan adanya laporan Komnas HAM pada tahun 1997 terkait dugaan pelanggaran terhadap pemain sirkus anak-anak di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI).

Hal itu ia ungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Senin, 21 April 2025.

"Pada tahun 1997 memang terdapat adanya pelaporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran anak-anak pemain sirkus, termasuk penganiayaan dan penyiksaan pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI)," kata Jansen, Senin 21 April 2025.

Jansen menegaskan bahwa Komnas HAM telah melakukan investigasi dgn membentuk tim yaitu untuk pencari fakta, untuk menyelidiki laporan-laporan kasus tersebut.

Jansen menjelaskan salah satu proses yang dilakukan yaitu melakukan wawancara terhadap pengelola OCI hingga meninjau lokasi sirkus, salah satunya yang ada di Cisarua.

Jansen menegaskan bahwa hasil investigasi Komnas HAM menyatakan bahwa tidak ada penganiayaan atau penyiksaan.

"Atas kejadian itu, penyidik Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pernyataan 1 April 1997. Dalam rekomendasi, tertuang bahwa tidak ada penganiayaan, penyiksaan," ujarnya. (Anisha Aprilia)

Khanif Lutfi
Penulis