Polda Kepri Periksa Kapolsek Soal Setoran Pencurian Material di Anjungan Minyak Malaysia

news.fin.co.id - 27/04/2025, 18:51 WIB

Polda Kepri Periksa Kapolsek Soal Setoran Pencurian Material di Anjungan Minyak Malaysia

Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat (ANTARA/Laily Rahmawaty)

fin.co.id - Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningarat menyebut Propam Polda Kepri sedang memeriksa Kapolsek Palmatak Ipti K terkait isu menerima setoran dari aksi pencurian material di anjungan minyak milik Malaysia.

Kapolres Anambas Raden dikonfirmasi di Batam, Minggu, mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Kapolsek Palmatak bersikap kooperatif karena bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri.

“Untuk saat ini anggota (Kapolsek Palmatak) memenuhi panggilan dari Propam Polda Kepri,” kata Raden.

Dia menyebut isu ini masih didalami dan sedang dalam proses penyelidikan terkait kebenaran dari video viral yang menyebut Kapolsek Palmatak menerima setoran Rp10 juta dari kasus pencurian lintas negara tersebut.

Advertisement

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

 

 

Perwira menengah Polri itu meminta semua pihak untuk mengikuti proses tersebut, karena masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kabar tersebut.

“Tunggu saja prosesnya, kan belum tentu benar juga kan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan tersebut.

“(Kasus) itu kami sedang dalam penyelidikan, ada tim kami (Polda) yang melakukan penyelidikan terkait isu yang beredar itu benar atau tidak,” kata Asep.

Kasus kejahatan lintas negara tersebut jadi perbincangan di media sosial setelah sebuah akun Tiktok @cemotcemoti awal pekan lalu mengunggah video rekaman suara dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Anambas dalam kasus tersebut.

Rekaman suara dalam video tersebut berisi percakapan dua orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Keduanya saling bertanya dan menjawab. 

Advertisement

Salah satunya menanyakan berapa untuk kapolsek. Pria di suara kedua menjawab untuk kapolsek sebesar Rp10 juta.

 

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID