fin.co.id - Anis Hidayah secara resmi dilantik sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, menggantikan Atnike Nova Sigiro yang kini menempati posisi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM. Sebelumnya, jabatan tersebut diemban oleh Anis.
Rotasi jabatan ini merupakan hasil Sidang Paripurna Komnas HAM yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Nomor: 07/PS.00/04/V/2025.
"Pada 7 Mei 2025 telah diselenggarakan Sidang Paripurna Komnas HAM dalam rangka pemilihan pimpinan dan subkomisi Komnas HAM untuk masa jabatan 2,5 tahun paruh kedua periode 2022–2027," ujar Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Henry Silka Innah.
Henry menjelaskan, rotasi dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat (3) dan (4) Peraturan Komnas HAM Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Tata Tertib Komnas HAM. Sesuai aturan tersebut, masa jabatan ketua dan wakil ketua adalah dua tahun enam bulan dan dapat diperpanjang melalui sidang paripurna.
Selain pergantian ketua, posisi Wakil Ketua Eksternal kini dijabat oleh Putu Elvina menggantikan Abdul Haris Semendawai. Sementara itu, jabatan Wakil Ketua Internal diisi oleh Prabianto Mukti Wibowo, menggantikan Pramono Ubaid Tanthowi.
Berikut susunan terbaru pimpinan dan subkomisi Komnas HAM:
Ketua: Anis Hidayah
Baca Juga
Wakil Ketua Eksternal: Putu Elvina
Wakil Ketua Internal merangkap Komisioner Pengaduan: Prabianto Mukti Wibowo
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Atnike Nova Sigiro
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Abdul Haris Semendawai
Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Uli Parulian Sihombing
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM merangkap Komisioner Mediasi: Pramono Ubaid Tanthowi
Komisioner Pemantauan: Saurlin Pandapotan Siagian. *