Hukum dan Kriminal

KPK Harap Tokoh Agama dan Masyarakat Sebarkan Nilai-nilai Antikorupsi di Hari Waisak 2025

news.fin.co.id - 12/05/2025, 22:51 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Ayu Novita

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap dalam rangka Hari Raya Waisak, tokoh masyarakat, dan tokoh agama menyebarkan nilai-nilai antikorupsi. Seperti halnya ajaran Budha pada hari Waisak ini juga mengajarkan nilai pengendalian diri, disiplin supaya tidak hidup belebihan serta kepedulian terhadap sesama.

"Dengan berpegang pada nilai-nilai luhur budaya dan agama, tentunya menjadi penguat bagi kita untuk terus merawat harmoni bermasyarakat yang antikorupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

Budi mengatakan, KPK juga secara intens memberantas korupsi dengan cara berkolaborasi dengan banyak pihak, salah satunya tokoh agama.

"Mengingat nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, kesederhaan, dan kerja sama, juga menjadi nilai-nilai yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia maupun dalam ajaran-ajaran agama kita,” kata Budi.

Advertisement

Dalam hal ini, KPK pastikan adanya kolaborasi pemberantasan anti korupsi denga para pemuka agama akan terus dilakukan kedepannya. Sikap ini diambil untuk membuat konten pecegahan korupsi semakin diterima oleh masyarakat.

"KPK berharap, melalui para tokoh masyarakat, tokoh agama, nilai-nilai antikorupsi semakin tersebar luas, dan tertatam menjadi karakter serta kepribadian setiap insan," katanya.

(Ayu Novita)

Mihardi
Penulis