Kejagung Beberkan Alasan TNI Jaga Kejari dan Kejati, Bukan Polisi
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan pelibatan TNI untuk mengamankan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati).
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan pelibatan TNI untuk mengamankan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati). Penjagaan ini sebagai bentuk kerja sama dengan TNI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kajagung, Harli Siregar mengatakan, kerja sama dengan Polri sudah berlangsung sejak lama. Bahkan hingga saat ini begitu juga dengan TNI.
"Kalau dengan teman-teman Polri, kan memang sudah terus berlangsung selama ini. Misalnya, pengamanan persidangan," kata Harli kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.
Begitu juga dengan pegamanan yang melibatkan TNI, kata dia, itu merupakan bagian dari kerja sama. Khususnya, kata dia, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
Baca Juga
"Keberadaan Jampidmil tentu melakukan koordinasi dengan TNI terkait jabaran MoU itu," katanya.
Dia mengatakan, pelibatan TNI untuk Kejati dan Kejari hanya sebatas mengamankan gedung.
"Saya sampaikan bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang lakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung," katanya.
Ia memastikan bahwa pihak TNI tidak akan menimbulkan intervensi terhadap penegakan hukum. TNI hanya memberikan dukungan terhadap tugas dan fungsi Kejaksaan.
"Jadi jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi. Jadi murni bahwa TNI dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang kita miliki salah satu butirnya itu adalah bahwa TNI dapat memberikan bantuan dukungan terhadap pelaksanaan tugas fungsi," katanya.
Ia mengatakan TNI memiliki kewenangan dalam melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional. Aturan itu tertuang dalam Pasal 7 UU TNI.
Baca Juga
"Tentu Kejaksaan ini kan merupakan objek vitalnya negara yang sangat strategis. Nah bagaimana Jaksa-Jaksa ini bisa bekerja secara baik, nyaman tentu harus ada bentuk pengamanan juga. Nah itulah yang dikolaborasikan, dikerjasamakan," pungkasnya.
(Anisha Aprilia)
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk