fin.co.id - Penemuan mayat di Hotel Bi Executive, Jalan RE. Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (16/5/2025) menggegerkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban berinisial ND, laki-laki.
"Ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kamar hotel," katanya kepada awak media, Minggu 18 Mei 2025.
Diungkapkannya, menurut keterangan saksi, korban dan saksi mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar hotel.
"Korban kemudian merasa mual dan muntah, lalu tidak sadarkan diri," ungkapnya.
Kemudian saksi meminta bantuan security hotel untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat.
"Polisi dari Sektro Pademangan sedang menyelidiki penyebab kematian korban," ujarnya.
Baca Juga
Hasil penyelidikan masih dalam proses dan belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi barang atau obat-obatan terlarang.
"Masyarakat kami imbau agar jangan sekali-kali mencoba barang atau obat-obatan terlarang seperti itu, selain merusak masa depan, membahayakan untuk nyawa sendiri," imbaunya. (Rafi Adhi)