Megapolitan

Polri Ajak Masyarakat Tidak Segan Laporkan Aksi Premanisme

news.fin.co.id - 18/05/2025, 12:42 WIB

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho

fin.co.id - Divisi Humas Polri mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan masyarakat dapat melaporkan aksi premanisme melalui hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa atau melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678.

Diungkapkannya, jajaran kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik. 

"Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme dan telah berhasil mengungkap ribuan kasus premanisme di seluruh wilayah," katanya kepada awak media, Minggu 18 Mei 2025.

Advertisement

Dijelaskannya, pihaknya menekankan bahwa sinergitas dengan lintas sektoral akan terus dilakukan untuk memperkuat penindakan aksi premanisme

"Dengan demikian, Polri berharap dapat menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia." tandasnya.

Khanif Lutfi
Penulis