fin.co.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membantah isu ST Burhanuddin mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung (JA). Dia menegaskan, informasi kemunduran Burhanudiin hoaks.
"Tidak benar. Berita itu hoaks," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin, 19 Mei 2025.
Sekadar diketahui, beredar informasi jika posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin akan diganti oleh jaksa senior yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
ST Burhanuddin telah menjadi Jaksa Agung sejak dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo pada Rabu 23 Oktober 2019.
Burhanuddin menggantikan Jaksa Agung sebelumnya yakni H M Prasetyo. Sebelum menjadi jaksa agung, pria asal kelahiran Cirebon itu sempat jadi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung saat dipimpin Basrief Arief.
(Anisha Aprilia)