Ekonomi . 20/05/2025, 11:16 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027. Mengusung tema “PKB Sebagai Pilar Penguatan Sumber Daya Manusia Untuk Kedaulatan Energi Nasional”. Di kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatangan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila. Kedua penandatanganan tersebut diselenggarakan di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025.
Hadir pada kegiatan ini Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Direktur SDM (Sumber Daya Manusia) Pertamina M. Erry Sugiharto, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, serta jajaran pengurus dan 25 anggota Serikat Pekerja (SP) Konstituen FSPPB dari seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Presiden FSPPB Arie Gumilar menyampaikan bahwa ditandatanganinya PKB dan Komitmen Hubungan Industrial Pancasila, membuktikan bahwa hubungan industrial di Pertamina sudah terjalin dengan baik, harmonis dan dinamis. Ia juga berharap dengan adanya PKB yang sudah disepakati ini, akan menjadi integrator dari adanya pemisahan unit-unit bosnis (Holding Subholding) di Pertamina.
“Kami masih terus berjuang agar bagaimana kedepannya Pertamina bisa kembali terintegrasi dan betul-betul menjadi soko guru perekonomian, soko guru kemandirian energi Indonesia yang berada dibawah pimpinan langsung Presiden RI, Bapak Prabowo”, ungkap Arie.
Tak hanya itu, Ia mengharapkan, hubungan industrial yang dibangun di Pertamina kehendaknya ini menjadi contoh sekaligus bukti, bahwa peran pekerja melalui serikat pekerja tidak hanya bicara soal hubungan industrial saja tetapi juga bisa memberikan masukan strategis terhadap keberlangsungan proses bisnis di perusahaan. Dimana hal Ini sudah tertuang dalam komitmen bersama di dalam Perjanjian Kerja Bersama, khususnya di pasal 7 ayat 7 yang berbunyi: bahwa FSPPB dapat memberikan masukan kepada perusahaan tidak hanya terbatas pada persoalan hubungan industrial, tapi justru dapat memberikan masukan strategis bagi keberlangsungan proses bisnis perusahaan yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan.
“Ini menjadi bukti bahwa kami semua pekerja di Pertamina tidak hanya sekedar menuntut hak tetapi juga memberikan kontribusi sebagai mitra strategis bagi perusahaan, bagi direksi bagi manajemen untuk memberikan kontribusi maksimal bagi keberlangsungan proses bisnis perusahaan juga kepada kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana amanat UUD 45 pasal 33 ayat (3) dan ayat (2)”, jelas Arie.
Sementara terkait tema “PKB Sebagai Pilar Penguatan Sumber Daya Manusia Untuk Kedaulatan Energi Nasional”, dinilai sangat sejalan dengan semangat perjuangan FSPPB, yang sejak dulu menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa.
Arie menjelaskan, bahwa hal ini sekaligus sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan asta cita pemerintahan Republik Indonesia yang ingin menjadikan Pertamina sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada energi nasional dan kemandirian serta keberlanjutan dan ketahanan nasional. Tema ini juga mengangkat bagaimana kesiapan untuk pengelolaan Sumber Daya Manusia ketika Pertamina kembali harus terintegrasi dari hulu sampai ke hilir, berdasarkan amanat daripada UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3)”.
Di sisi lain, Arie juga menguraikan proses perjalanan panjang sebelum akhirnya (PKB) IX Periode 2025-2027. bisa ditandatangani, dimulai dari verifikasi keanggotaan serikat pekerja,gebyar PKB dilanjutkan juga dengan pra-perundingan PKB dan diakhiri dengan perundingan PKB.
“Semuanya tentu, tidak berjalan mulus-mulus saja pasti ada aral melintang dan kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah beberapa agenda perundingan harus dilanjutkan ke tahap perundingan lanjutan”, tuturnya.
Namun dengan semangat kebersamaan, musyawarah mufakat dan semangat kekeluargaan seluruh proses tahapan perundingan dan seluruh bahasan topik perundingan bisa diselesaikan sesuai harapan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama segenap Tim perunding, baik dari perusahaan maupun dari FSPPB yang sudah berhasil melaksanakan tugasnya sehingga semua proses tahapan perundingan dapat terselesaikan dengan baik dan tuntas”, pungkas Arie.
Dalam kesempatan ini Menteri Ketenagakerjasan RI Yassierli, mengucapkan selamat sekaligus memberikan apresiasi. Ia menganggap upaya ini merupakan langkah luar biasa,setelah sebelumnya para pihak yang terlibat melalui rangkaian proses dan dinamika yang juga luar biasa. Yassierli juga berharap Pertamina bisa menjadi role model, bagaimana suatu hubungan Industrial Pancasila bisa diwujudkan.
“Bagaimana suatu proses dialog, proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen, dan perwakilan manajemen itu bisa berhasil dilakukan. Hal itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan. Pertamina saya harapkan juga menjadi garda terdepan, pusat dari para expert, best practice, dan center of excellence”. ujarnya.
“Sekali lagi semoga ini menjadi contoh praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif, selamat kepada Pertamina dan FSPPB. Semoga Pertamina semakin kuat dan jaya di masa yang akan datang”, pungkasnya,
PT.Portal Indonesia Media