Hukum dan Kriminal

Satgas Damai Cartenz Tangkap Oknum Polisi Penjual Amunsi kepada KKB di Papua

news.fin.co.id - 20/05/2025, 17:46 WIB

Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap kasus penjualan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

fin.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap kasus penjualan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. LO diduga menjual puluhan butir amnunisi kepada PW, warga sipil yang terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

"Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi," kata Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Selasa 20 Mei 2025.

Dikatakan Faizal, Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua setelah menyadari tindakannya terungkap. "Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun," katanya.

Satgas Ops Damai Cartenz mengimbau masyarakat tidak terlibat atau membantu KKB dalam bentuk apa pun. Tidak terkecuali penyediaan logistik senjata dan amunisi.

Advertisement

"Penindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polri membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua," ujarnya.

(Rafi Adhi)

Mihardi
Penulis