Politik

Istana Belum Bahas Rencana Usulan Korpri soal Perpanjangan Batas Usia Pensiun ASN

news.fin.co.id - 23/05/2025, 19:23 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Anisha Aprilia

fin.co.id - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional mengusulkan penambahan usia pensiun bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum membahas terkait perpanjangan usia pensiun ASN.

"Belum kita bahas secara khusus mengenai yang tersebut," kata pria yang biasa disapa Pras ini di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2025.

Meski demikian, kata dia, usulan itu sudah sampai ke pemerintah. Namun, sambungnya, usulan itu belum masuk dalam tahap pembahasan.

"Ya, sebagai sebuah usulan sudah disampaikan," ujar politikus Partai gerindra ini.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah menyatakan, pihaknya telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis